Informasi Pelayanan USG di Puskesmas Sanggaran Agung

Informasi Pelayanan USG di Puskesmas Sanggaran Agung
Kami informasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya para ibu hamil, bahwa Puskesmas Sanggaran Agung kini menyediakan pelayanan USG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Jadwal Pelayanan:
• Hari: Setiap hari kerja
• Waktu: Pukul 07.30 – 12.00 WIB
Ketentuan Penggunaan BPJS Kesehatan:
Bagi peserta BPJS Kesehatan, pelayanan USG dapat dimanfaatkan secara gratis, dengan ketentuan:
• Satu kali pemeriksaan pada trimester pertama
• Satu kali pemeriksaan pada trimester ketiga
Ini merupakan hak peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang bertujuan untuk memantau tumbuh kembang janin sejak dini dan mendeteksi potensi risiko kehamilan secara lebih cepat.
Bagi pasien yang belum memiliki BPJS Kesehatan, pelayanan USG tetap bisa diakses, namun akan dikenakan biaya sesuai tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bupati Kerinci
Kami mengimbau kepada seluruh ibu hamil agar memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya demi kesehatan ibu dan buah hati
Categori: Artikel Dokumen Unduhan Slideshow
